Kepolisian pada masa kependudukan Jepang, kepolisian terbagi menjadi empat regional, yaitu:
Polisi diikutsertakan pula secara aktif dalam pengendalian ekonomi, dengan cara mengumumkan kepada rakyat peraturan tentang ekonomi, harga, larangan pengangkutan barang atau hewan dari satu daerah ke Iain daerah. Di samping itu, polisi ikut pula dalam usaha-usaha yang menyangkut pertahanan. Seperti ikut serta menyelenggarakan penjagaan bahaya udara, menjaga jembatan-jembatan, membuat kubu-kubu pertahanan di sepanjang pantai dan tempat Iain, menjaga pantai, dan sebagainya.