Salah satu upaya untuk mewujudkan visi Indonesia unggul 2045 adalah pembangunan sumber daya manusia. Upaya ini diimplementasikan Polri dengan mewujudkan sumber daya manusia Polri unggul di era 4.0 melalui peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri, peningkatan sistem manajemen karier berbasis kinerja, perluasan kerja sama pendidikan di dalam dan luar negeri, pengelolaan SDM yang humanis, dan peningkatan kesejahteraan personel Polri.
Perkembangan teknologi dan informasi menuntut Polri untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien. Dengan mengeluarkan produk-produk pelayanan masyarakat yang berbasis terhadap teknologi dan informasi, Polri berusaha selalu berusaha dalam memberikan pelayanan yang prima sebagai institusi penegak hukum di Indonesia.
Pada area ini memberikan gambaran mengenai peran Polri dalam menangani kontingensi, yaitu keadaan yang diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan, serta dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain konflik sosial, bencana alam dan non alam seperti terorisme. Polri dalam melakukan operasi kontingensi bisa bersifat terbuka dan atau tertutup yang diarahkan sesuai dengan target operasi.
Polri terlibat dalam operasi SAR, dengan personel terlatih dari beberapa unsur satuan kepolisian seperti SAR Sabhara, SAR Brimob, SAR Polairud dan beberapa satuan lainnya.
Tugas utama Polri dalam penegakan hukum adalah memelihara keamanan dalam masyarakat. Kepolisian merupakan institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dalam penegakan hukum di masyarakat dengan menggunakan pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif.
Pasang surut Kepolisian Negara Republik Indonesia juga dipengaruhi dengan gaya kepemimpinan dan kepribadian pemimpinnya. Sikap dan pribadi pemimpin dalam memimpin merupakan hal yang dapat dipelajari dan dianalisa untuk dimanfaatkan pada generasi penerus. Budaya, tradisi, kebiasaan, peraturan dan kebijakan senantiasa mempengaruhi dan menjadikan seorang pemimpin menjadi unik dan khas. Wall of Fame ini didedikasikan kepada para mantan pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan disajikan gambaran para pimpinan Polri yang telah banyak memberikan warna untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tahun 1945, tidak lama setelah diproklamirkan kemerdekaan RI oleh Soekarno, R.S. Soekanto diberi mandat oleh Presiden RI Ir. Soekarno untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara dan membangun Sistem Kepolisian Nasional. Pada era ini polisi Indonesia juga turut berperan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi pemberontakan. Reorganisasi kepolisian nasional terus terjadi selaras dengan perubahan perpolitikan di Indonesia. Pada perjalanannya, Polri tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Dan pada awal masa Reformasi, atas dukungan masyarakat, Polri keluar dari ABRI dan membangun organisasi Polri yang mandiri dengan ditetapkannya UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sistem Kepolisian mulai diterapkan pada masa VOC di Batavia untuk mengantasipasi pedagang Inggris, maka diangkat Jan Steyns van Antwerpen sebagai Baljuw atau Hoofd Schout, selain sebagai Opsir Justisi merangkap Kepala Polisi. Seiring dengan perjalanan waktu sistem kepolisian semakin berkembang dengan dibangunnya pengadilan dan dibuatkannya perundang-undangan. Pada abad 18 sampai awal abad 20, berlaku asas Concardant, asas yang melandasi diberlakukannya hukum di negeri Belanda pada bangsa Eropa yang ada di Hindia Belanda. Dasar hukum ini mempengaruhi sistem kepolisian di Hindia Belanda. Berkembangnya paham komunis pada era 1920-an menyebabkan pemerintah Hindia Belanda meningkatkan jumlah rekrutmen tenaga polisi sehingga membutuhkan sekolah polisi. Pada masa Jepang, polisi-polisi masa Hindia Belanda disatukan dalam wadah Keisatsutai (Kepolisian) wilayah Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Para lulusan sekolah polisi masa ini dikerahkan untuk membantu Jepang memenangi Perang Asia Timur Raya.
Pada masa kerajaan di Nusantara, Raja-raja zaman dahulu menjaga keteraturan dan ketentraman negara dengan menetapkan sistem keamanan yang dasar-dasarnya masih digunakan pada masa kini. pada masa Raja Jayanegara berkuasa di Majapahit, terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh Ra Kunti. Patih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada yang memimpin pasukan pengawal raja yang berjumlah 15 orang, yang diberi nama Pasukan Bhayangkara. Tugas pasukan ini selain mengawal raja juga berkewajiban menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kerajaan Majapahit. Ketika pemberontakan Ra Kunti terjadi, Pasukan Bhayangkara mengawal Raja Jayanegara ke pengungsian. Seiring waktu, tugas Pasukan Bhayangkara berkembang, diantaranya menegakkan peraturan perundang-undangan kerajaan.
Area ini diperuntukkan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara. Pengenalan sejak dini pada anak-anak tentang tugas dan fungsi Polri dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Anak-anak akan diperkenalkan edukasi sejak dini mengenai peraturan berlalu lintas yang dikemas dengan permainan. Disamping itu masih banyak permainan interaktif lainnya, buku-buku pengetahuan dan aktivitas bermain sambil belajar lainnya.